www.pantauindonesia.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi solusi penting bagi masyarakat Jawa Barat, terutama mengingat tingginya angka kasus keracunan makanan yang tercatat. Usulan dari anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Aceng Malki, mengedepankan pengelolaan mandiri oleh sekolah dan lembaga pendidikan lainnya, yang dinilai lebih efektif dan aman untuk murid.
Dalam deklarasinya, Aceng Malki menegaskan bahwa pengelolaan MBG sebaiknya dilakukan oleh pihak sekolah, karena mereka lebih faham mengenai kebutuhan dan keinginan murid. Hal ini selain memberikan kepercayaan lebih juga memperkuat keberdayaan lingkungan sekolah dalam mencukupi gizi siswa.
Keberadaan sekolah sebagai pengelola MBG dapat mengoptimalkan kondisi kesehatan siswa. Terlebih, pembentukan dapur kecil yang respon terhadap kebutuhan jumlah murid dapat menjaga kualitas dan keamanan pangan yang disediakan.
Dalam konteks pelaksanaan program, penting untuk memperhatikan skala dapur yang diusulkan. Aceng Malki mengusulkan agar dapur tidak bergerak dalam skala besar, yakni cukup untuk 500 hingga 1.000 porsi per dapur, sehingga pengawasan menjadi lebih mudah dan efektif.
Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis Diperketat untuk Mencegah Keracunan
Untuk meningkatkan efektivitas program MBG, Aceng Malki meminta pengawasan yang lebih ketat terhadap kegiatan ini. Hasil kunjungan lapangan menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada. Hal ini berpotensi menimbulkan risiko bagi kesehatan peserta didik.
Berdasarkan data yang ada, banyak SPPG yang kurang berkoordinasi dengan puskesmas setempat, menyebabkan kurangnya pengawasan terhadap kualitas makanan yang dihasilkan. Situasi ini menuntut evaluasi yang lebih mendalam agar masalah dapat teratasi dengan baik.
Salah satu masalah signifikan yang dihadapi adalah tersedianya tenaga pengelola dapur yang kurang kompeten dalam memasak skala besar. Banyak laporan yang menyebutkan bahwa kualitas makanan yang disajikan sering kali tidak memenuhi standar gizi yang diharapkan, terutama dalam penyediaan susu dan buah-buahan yang jelas merupakan kebutuhan dasar siswa.
Data yang diperoleh memperlihatkan bahwa dari 2.131 dapur penyedia MBG, hanya 17 di antaranya yang memiliki Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Kondisi ini mengindikasikan bahwa proses seleksi dapur yang ada belum optimal, dan masih banyak yang bergantung pada koneksi pribadi daripada dari kualitas dan kredibilitas pengelola.
Dana Makan Bergizi: Penyaluran Kita Pertimbangkan Melalui Sekolah
Dalam hal penyaluran dana untuk program MBG, Aceng Malki menegaskan bahwa sebaiknya dana tersebut tetap dikelola melalui lembaga pendidikan. Hal ini untuk memastikan bahwa pengelolaan gizi dan makanan berlangsung dengan baik dan terkontrol. Masyarakat diharapkan tidak langsung menerima uang, melainkan melalui sistem yang sudah diperantarai oleh sekolah.
Usulan untuk penyaluran dana secara langsung kepada orang tua dapat berisiko menurunkan kualitas pengelolaan program. Oleh karena itu, perlu ada kejelasan mengenai alur dana agar program MBG tetap berjalan sesuai dengan tujuannya, yaitu menciptakan gizi seimbang bagi para siswa.
Sejalan dengan pemikiran ini, Aceng Malki menyarankan agar pemerintah daerah juga berperan aktif dalam pengawasan. Dukungan dari dinas kesehatan dan pendidikan setempat sangat krusial dalam membentuk sistem yang tertata baik dan menghasilkan gizi yang berimbang bagi para siswa.
Lebih lanjut, pengelolaan yang transparan dan akuntabel menjadi kunci dalam menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap program ini. Dalam pelaksanaannya, semua pihak diharapkan dapat berkolaborasi demi menciptakan lingkungan yang mendukung kesehatan anak-anak dan mendukung pertumbuhan mereka menuju generasi yang lebih baik.
Mengambil langkah strategis dalam pengelolaan MBG akan membuka peluang bagi anak-anak di Jawa Barat untuk mendapatkan gizi yang cukup. Melalui program yang baik, diharapkan angka keracunan makanan dapat berkurang drastis dan kesehatan masyarakat akan semakin terjamin.


