www.pantauindonesia.id – Dalam upaya memastikan pelayanan optimal bagi remaja dengan masalah sosial, Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Siti Muntamah, menekankan pentingnya pembinaan mental dan keterampilan di Satpel PSBR Ciganjeng. Mengingat adanya pemotongan anggaran, perhatian terhadap keberlanjutan program ini menjadi semakin penting untuk masa depan anak-anak tersebut.
Kunjungan kerja yang dilakukan oleh Komisi V DPRD diharapkan dapat menjawab tantangan terkait penurunan kapasitas pelayanan, di mana jumlah anak binaan yang sebelumnya mencapai 70, kini hanya sekitar 50. Hal ini menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk mengkaji ulang kebijakan anggaran dan pendanaan untuk layanan sosial ini.
Siti Muntamah pun mengungkapkan keprihatinan mengenai pengurangan jumlah anak binaan. Penurunan ini tidak hanya berdampak pada keberlangsungan program rehabilitasi, tetapi juga menunjukkan kurangnya dukungan dari pemerintah daerah dalam menangani isu sosial ini.
Menjaga Fungsi Pembinaan di Tengah Pemotongan Anggaran
Dengan adanya pemangkasan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah, Komisi V DPRD bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan bagi remaja tetap berjalan. Pemangkasan dana sering kali mengakibatkan berkurangnya fasilitas dan layanan yang seharusnya bisa diberikan kepada anak-anak tersebut.
Pihak Komisi V berkomitmen untuk terus memantau perkembangan di Satpel PSBR Ciganjeng agar fungsi rehabilitasi tetap berjalan dengan baik. Meskipun anggaran terbatas, langkah-langkah strategis perlu diambil untuk memberikan dukungan optimal kepada anak dengan masalah sosial.
Dalam mengupayakan hal ini, Siti menyarankan perlu adanya kolaborasi antara berbagai instansi pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Penyusunan suatu program yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan menjadi sangat penting dalam menghadapi tantangan ini.
Peran Penting Tata Ruang dalam Rehabilitasi Sosial
Selain masalah anggaran, isu pengalihan lahan juga menjadi perhatian serius dalam kunjungan ini. Rencana penggunaan sebagian lahan PSBR Ciganjeng untuk pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) perlu dikaji dengan seksama agar tidak mengganggu fungsi rehabilitasi.
Manajemen tata ruang harus menjadi prioritas untuk menjaga agar fungsi rehabilitasi sosial tidak terdampak oleh aktivitas pendidikan formal. Siti menekankan bahwa akses antara kegiatan rehabilitasi dan pendidikan harus dipisahkan agar privasi dan fokus anak tetap terjaga.
Komisi V akan terus mengawasi rencana ini untuk memastikan bahwa anak-anak di PSBR Ciganjeng tetap mendapat perhatian yang dibutuhkan. Mengedepankan aspek pengawasan dalam hal ini menjadi salah satu langkah penting agar program rehabilitasi tidak terganggu.
Mendorong Peningkatan Anggaran dan Fasilitas di PSBR Ciganjeng
Dalam kesempatan ini, Siti Muntamah berharap agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan perhatian penuh terhadap program rehabilitasi remaja. Penambahan anggaran dan maksimalisasi fasilitas yang ada di PSBR Ciganjeng sangat dibutuhkan untuk pelayanan yang optimal.
Dengan dukungan yang cukup, diharapkan layanan rehabilitasi tidak hanya dipertahankan tetapi juga dapat ditingkatkan. Kelemahan dalam anggaran saat ini perlu diatasi dengan strategi yang lebih baik untuk mendukung anak-anak dengan permasalahan sosial.
Diharapkan, program yang ada di PSBR dapat dilaksanakan dengan baik sehingga dapat memberikan manfaat yang nyata bagi para remaja. Pemerintah perlu mempertimbangkan peningkatan alokasi dana untuk memastikan bahwa setiap anak mendapatkan haknya untuk rehabilitasi yang layak.


