Pantau Indonesia
  • Home
  • Nusantara
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Parlementaria
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Login
Pantau Indonesia
  • Home
  • Nusantara
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Parlementaria
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Pantau Indonesia
No Result
View All Result

66 Karya Budaya Ditetapkan Jadi WBTb Jabar 2026 Bersama DPRD

66 Karya Budaya Ditetapkan Jadi WBTb Jabar 2026 Bersama DPRD

BacaJuga

Komisi IV DPRD Jabar Cek Progres Perbaikan Jalan Provinsi di Tasikmalaya

Komisi IV DPRD Jabar Cek Progres Perbaikan Jalan Provinsi di Tasikmalaya

Pengawasan Pemda Gantikan Sosialisasi Perda untuk Perkuat Peran DPRD di Jabar

Pengawasan Pemda Gantikan Sosialisasi Perda untuk Perkuat Peran DPRD di Jabar

www.pantauindonesia.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan 66 karya budaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) tingkat provinsi untuk tahun 2026. Keputusan ini diumumkan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Iendra Sofyan, serta Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Buky Wibawa, dalam sebuah acara yang berlangsung pada Selasa, 3 Februari 2026.

Proses seleksi untuk penetapan ini dilaksanakan di Purwakarta dan Cirebon antara bulan Agustus hingga Oktober 2025. Dari 87 usulan yang diajukan, hanya 66 karya budaya yang berhasil terpilih setelah melalui proses kurasi yang ketat, menunjukkan nilai dan pentingnya warisan budaya Indonesia.

Iendra Sofyan mengucapkan terima kasih kepada kabupaten dan kota yang telah berperan aktif dalam mengusulkan karya budaya. Ia menekankan bahwa 66 karya yang ditetapkan akan diajukan untuk pengakuan di tingkat nasional sebagai WBTb Indonesia.

Di antara 66 karya yang ditetapkan, 25 di antaranya masuk dalam kategori Kemahiran Kerajinan Tradisional. Selain itu, terdapat 19 karya yang termasuk dalam kategori Adat Istiadat Masyarakat serta Ritus dan Perayaan-Perayaan, 10 karya dalam Tradisi dan Ekspresi Lisan, 10 karya dalam Seni Pertunjukan, dan 2 karya dalam Pengetahuan dan Kebiasaan Perilaku mengenai Alam Semesta.

Berikut adalah daftar lengkap WBTb Provinsi Jawa Barat untuk tahun 2026 yang telah dipilih dari berbagai kabupaten dan kota di wilayah ini.

Karya Budaya dari Kabupaten Bandung Barat dan Bandung

Kabupaten Bandung Barat menyumbangkan beberapa karya budaya yang signifikan. Di antaranya adalah Gurilem, Elod, dan Kupat Tahu Padalarang yang semuanya termasuk dalam kategori Kemahiran dan Kerajinan Tradisional.

Selain itu, juga terdapat Upacara Ngamandian Munding dan Upacara Nyalin yang merupakan bagian dari Adat Istiadat, Ritus dan Perayaan-Perayaan. Kedua upacara tersebut mencerminkan tradisi yang kuat dan penting dalam kehidupan masyarakat setempat.

Dari Kabupaten Bandung, karya Miasih Nagara Gunung Pandang telah diakui sebagai bagian dari Adat Istiadat, Ritus dan Perayaan-Perayaan. Hal ini menunjukkan keberagaman budaya yang ada di setiap daerah di Jawa Barat.

Karya Budaya dari Kabupaten Bekasi dan Bogor

Kabupaten Bekasi juga turut serta dalam penetapan dengan mengajukan sejumlah karya, seperti Silat Cibarusahan yang masuk dalam kategori Tradisi dan Ekspresi Lisan. Selain itu, ada juga Ngumbah Pusaka Saung Ranggon yang masuk dalam Adat Istiadat, Ritus dan Perayaan-Perayaan.

Kabupaten Bogor menghadirkan tradisi Seren Taun Kampung Adat Urug, yang merupakan bagian dari Adat Istiadat, Ritus dan Perayaan-Perayaan. Pengobatan Tulang Cimande juga diakui sebagai pengetahuan mengenai Kebiasaan dan Perilaku, sebuah tradisi yang relevan dalam konteks kesehatan masyarakat.

Semua pengakuan ini penting untuk menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya yang telah diwariskan oleh nenek moyang. Setiap karya memberikan gambaran tentang kehidupan masyarakat di masing-masing daerah.

Karya Budaya dari Kabupaten Ciamis dan Cianjur

Kabupaten Ciamis juga menambah daftar dengan beberapa karya, termasuk Tradisi Nyepuh dan Upacara Mupunjung, yang keduanya merupakan Adat Istiadat, Ritus dan Perayaan-Perayaan. Karya-karya ini menunjukkan kekayaan tradisi yang ada di wilayah tersebut.

Di samping itu, Ngangkring dan Wayang Ruwat juga menjadi bagian dari kategori Tradisi dan Ekspresi Lisan. Ini menegaskan pentingnya pelestarian karya sastra dan seni pertunjukan dalam budaya lokal.

Kabupaten Cianjur menyumbangkan Tradisi Kuramasan dan Seka Banda, karya-karya ini juga ditempatkan dalam kategori Adat Istiadat, Ritus dan Perayaan-Perayaan. Hal ini menunjukkan bahwa dua daerah ini kaya akan tradisi dan warisan budaya.

Karya Budaya dari Kabupaten Cirebon dan Garut

Kabupaten Cirebon memiliki kontribusi signifikan dengan karyanya yang beragam. Dari Wayang Golek Cepak Cirebon hingga Batik Trusmi, semua karya ini mencerminkan keragaman dalam seni pertunjukan dan kerajinan tangan.

Kemahiran dan Kerajinan Tradisional menjadi kategori dominan dengan beberapa karya seperti Pepes Intip Tahu dan Tape Ketan Bakung. Selain itu, seni pertunjukan yang diwakili oleh Ronggeng Bugis dan Masres menunjukkan nilai seni yang tinggi di wilayah tersebut.

Kabupaten Garut juga memiliki satu karya yang terpilih. Goyobod, yang termasuk dalam kategori Kemahiran dan Kerajinan Tradisional, merupakan suatu bentuk artisik yang membuat warisan budaya Garut tetap hidup. Hal ini menunjukkan kontribusi yang signifikan dari berbagai daerah di Jawa Barat.

Previous Post

Percepatan Penerapan Manajemen Talenta ASN Berbasis Data oleh Pemkab OKI

Next Post

DPR Komisi XIII Tanggapi Layanan Imigrasi dan Perlunya Pengawasan WNA di Daerah

Rekomendasi

No Content Available

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Parlementaria
  • Pendidikan
Pantau Indonesia

© 2025 Pantau Indonesia. All rights reserved.

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nusantara
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Parlementaria
  • Pariwisata

© 2025 Pantau Indonesia. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?