www.pantauindonesia.id – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Fajar Riza Ul Haq, baru-baru ini mengungkapkan komitmennya terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Ia menyatakan bahwa pelaksanaan ini harus dilakukan dengan cara yang adil, transparan, dan inklusif, demi kepentingan seluruh anak bangsa.
Pernyataan ini disampaikan Fajar saat mengunjungi SMP Negeri 7 Bandung pada Senin, 16 Juni 2025. Dalam kunjungannya, ia ingin memastikan bahwa proses SPMB berlangsung dengan tertib, bersih, dan akuntabel.
“Kami datang ke Bandung untuk mendukung sahabat saya, Kang Farhan, dalam memajukan sektor pendidikan di kota ini,” ungkap Fajar kepada awak media. Kunjungan ini bukan hanya untuk meninjau, tetapi juga untuk memberikan semangat kepada para pelaku pendidikan lokal.
Pendidikan Inklusif dan Akses Merata Menjadi Prioritas Utama
Wamendikdasmen menekankan pentingnya pemerataan akses pendidikan, terutama bagi anak-anak dari kelompok ekonomi menengah ke bawah. Ia menyadari bahwa pendidikan adalah hak yang harus didapat oleh semua kalangan, tanpa memandang latar belakang sosial atau ekonomi.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa semua anak, dari latar belakang apa pun, mendapatkan hak yang sama atas pendidikan yang layak,” tegasnya. Hal ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kelompok masyarakat yang seringkali terpinggirkan.
Fajar juga menyoroti perlunya pendidikan inklusif yang berkelanjutan, agar kelompok rentan tetap terfasilitasi dan tidak tertinggal dalam sistem pendidikan nasional. Langkah ini diharapkan dapat mendorong rasa keadilan di masyarakat.
Sinergi Antara Pemerintah Pusat dan Daerah untuk Pendidikan yang Lebih Baik
Dalam kunjungannya, Fajar mengajak pemerintah daerah untuk bersinergi dalam pelaksanaan SPMB. Dia menekankan bahwa kolaborasi antar pihak sangat diperlukan agar program pendidikan berjalan lancar.
“Kami meminta bantuan para kepala daerah untuk bersinergi. Prinsip kita adalah partisipasi semesta, agar pendidikan di Indonesia terus membaik,” tambahnya. Pendekatan ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Fajar juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan proses SPMB. Dia menekankan pentingnya keterlibatan publik dalam memastikan bahwa proses penerimaan berlangsung secara objektif dan fair.
Pentingnya Transparansi dan Pengawasan dalam Proses Pendaftaran
Pelaksanaan SPMB untuk jenjang SMP di Kota Bandung dijadwalkan mulai dibuka pada 20 Juni 2025. Fajar mengimbau orang tua siswa untuk tetap tenang dan mengakses informasi resmi terkait pendaftaran.
“Sering kali kepanikan terjadi karena informasi yang minim, sehingga semua orang berebut di waktu yang sama,” jelas Fajar. Dia berharap orang tua aktif menjalin komunikasi dengan pihak sekolah dan dinas pendidikan untuk mendapatkan informasi yang akurat.
Menanggapi isu praktik titipan pejabat dan jual beli kursi, Fajar menegaskan bahwa kini belum ada bukti yang cukup untuk mendukung klaim tersebut. “Kami tidak bisa berspekulasi tanpa dasar hukum yang jelas,” ujarnya.
Tindak Lanjut Terkait Laporan Dugaan Kecurangan di Kota Bandung
Mengenai laporan dugaan praktik kecurangan di Kota Bandung, Fajar mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan resmi dari Wali Kota Bandung. Proses tindak lanjut akan dilakukan bersama Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek.
“Kami akan menindaklanjutinya secara serius, tetapi penting untuk menjunjung asas praduga tak bersalah,” katanya. Dia menekankan bahwa klarifikasi diperlukan sebelum mengambil kesimpulan.
“Kita tidak boleh menghukumi tanpa data dan fakta yang jelas. Pendidikan adalah hak semua anak bangsa yang harus kita jaga bersama,” tutup Fajar. Kesadaran ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih proaktif dalam menjaga integritas sistem pendidikan di Indonesia.