www.pantauindonesia.id – Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di Provinsi Jawa Barat telah menjadi sebuah kegiatan penting yang memfasilitasi penyebaran informasi kepada masyarakat. Pada Jumat, 8 Agustus 2025, acara ini berlangsung di Aula Serbaguna RW 12 Babakan Sari, Kiaracondong, Bandung, dengan dipimpin oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Rafael Situmorang, S.H. dari Fraksi PDIP.
Acara tersebut dimulai dengan sambutan hangat dari Ketua RW 12, Arief Firman Suntara. Dihadiri oleh tokoh masyarakat, pemuda, dan warga setempat, kegiatan ini menunjukkan partisipasi aktif dari berbagai kalangan dalam memahami peraturan yang akan memengaruhi kehidupan mereka sehari-hari.
Dalam pidatonya, Rafael Situmorang memaparkan tentang berbagai fungsi DPRD, seperti pembentukan peraturan daerah, anggaran, dan pengawasan. Menurutnya, sosialisasi ini penting untuk memastikan bahwa Perda dapat diterapkan secara efektif di masyarakat dan tidak hanya menjadi dokumen di atas kertas.
Pentingnya Memahami Peraturan Daerah bagi Masyarakat
Memahami peraturan daerah adalah hal krusial bagi setiap warga. Jangan sampai masyarakat mengalami kebingungan atau ketidakpahaman mengenai hak dan kewajibannya sebagai tenaga kerja. Sosialisasi Perda berfungsi sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat.
Dalam konteks ini, Perda Nomor 5 Tahun 2023 yang dibahas bertujuan untuk meningkatkan perlindungan tenaga kerja di Jawa Barat. Program jaminan sosial ketenagakerjaan ini diharapkan dapat memberikan kesejahteraan bagi pekerja di wilayah tersebut.
Pemahaman yang baik mengenai peraturan ini akan memungkinkan para tenaga kerja menyadari hak mereka. Hal ini diharapkan akan mengurangi kesalahpahaman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam mengelola isu ketenagakerjaan.
Dampak Positif dari Perda Terhadap Kesejahteraan Pekerja
Dengan diluncurkannya Perda ini, diharapkan ada peningkatan perlindungan bagi pekerja di sektor formal maupun informal. Perda ini tidak hanya memberikan jaminan kepada pekerja, tetapi juga memberi dorongan bagi pengusaha untuk memperhatikan kesejahteraan karyawannya.
Rafael Situmorang menegaskan bahwa penting bagi masyarakat untuk mengimplementasikan jaminan sosial ini dalam kehidupan sehari-hari. Program ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak pekerja dan menciptakan kondisi kerja yang lebih baik.
Melalui sosialisasi ini, warga dapat berdiskusi langsung dengan para narasumber. Diskusi ini juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengungkapkan pertanyaan serta mendapatkan klarifikasi tentang Perda yang baru disosialisasikan.
Partisipasi Aktif Masyarakat dalam Sosialisasi Perda
Partisipasi masyarakat sangat penting dalam sosialisasi Perda ini mengingat dampaknya bagi kehidupan mereka sehari-hari. Warga yang hadir tidak hanya mendengarkan informasi, tetapi juga aktif berperan dalam sesi tanya jawab. Ini menandakan adanya minat yang kuat terhadap isu-isu ketenagakerjaan.
Tokoh-tokoh masyarakat dan pemuda pun memberikan kontribusi dalam menjelaskan tujuan serta manfaat dari Perda. Mereka membantu mendistribusikan informasi lebih jauh sehingga semakin banyak orang yang mengetahui hak dan kewajiban mereka sebagai pekerja.
Akhir acara, Ketua RW 12 berharap kegiatan sosialisasi semacam ini bisa diadakan secara rutin. Hal ini penting agar masyarakat selalu mendapat informasi terbaru terkait peraturan yang dapat mempengaruhi kehidupan mereka.