Pantau Indonesia
  • Home
  • Nusantara
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Parlementaria
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Login
Pantau Indonesia
  • Home
  • Nusantara
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Parlementaria
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Pantau Indonesia
No Result
View All Result

Perkuat Peran DPRD, ADPSI Diskusikan Revisi UU dan Pilkada Tidak Langsung

Perkuat Peran DPRD, ADPSI Diskusikan Revisi UU dan Pilkada Tidak Langsung

BacaJuga

Target Pemprov Jabar Selesaikan Sertifikasi Seluruh Aset pada 2027

Target Pemprov Jabar Selesaikan Sertifikasi Seluruh Aset pada 2027

Dukung Ibadah Haji, Ketua DPRD Titipkan Jemaah kepada Petugas

Dukung Ibadah Haji, Ketua DPRD Titipkan Jemaah kepada Petugas

www.pantauindonesia.id – Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) sedang melaksanakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) untuk periode 2025–2029. Acara ini diadakan di Kota Bandung dan bertujuan membahas isu-isu strategis yang dihadapi oleh lembaga legislatif di seluruh Indonesia.

Agenda utama Rakernas meliputi peninjauan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta respons terhadap dinamika politik yang berkembang, termasuk keputusan dari Mahkamah Konstitusi dan revisi terhadap Undang-Undang Pemerintahan Daerah. Ketua ADPSI, Buky Wibawa Karya Guna, menyatakan pentingnya pertemuan ini untuk memperkuat sinergi antar lembaga dan meningkatkan solidaritas.

Dalam diskusi, para peserta akan mengeksplorasi berbagai tantangan yang dihadapi DPRD, seperti penguatan otonomi daerah dan pembangunan berkelanjutan. Pertemuan ini diharapkan menjadi wadah untuk berbagi gagasan dan pengalaman serta menyamakan persepsi di antara seluruh DPRD se-Indonesia.

Perspektif Perpanjangan Masa Jabatan Anggota DPRD

Pada diskusi pertama, Prof. Dr. H. Nandang Alamsyah Delianoor mengemukakan pandangannya tentang putusan Mahkamah Konstitusi No.135/PUU-XXII/2024. Dia menjelaskan kemungkinan perpanjangan masa jabatan anggota DPRD untuk menyesuaikan jadwal pemilu yang ada.

Menurutnya, terdapat dua pandangan utama terkait isu ini. Kelompok yang mendukung perpanjangan berargumen bahwa langkah ini akan membawa efisiensi dalam penganggaran dan mengurangi kelelahan pemilih dari pemilu yang terlalu sering.

Sementara itu, pihak yang menolak berpendapat bahwa perpanjangan masa jabatan justru akan memperkuat kekuasaan petahana. Ini dianggap akan menghambat peluang bagi calon baru untuk berpartisipasi dalam politik.

Evaluasi Wacana Pilkada oleh DPRD

Diskusi kedua menghadirkan Prof. Dr. Drs. Rahman Mulyawan, M.Si, yang membahas revisi UU No. 23 Tahun 2014 mengenai Pemerintahan Daerah. Ia menyoroti rencana wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD dan implikasinya bagi desentralisasi.

Prof. Rahman mencatat bahwa meski UU tersebut memiliki aspek positif, implementasinya cenderung mengedepankan dekonsentrasi. Dominasi kewenangan gubernur menggambarkan satu tantangan yang harus diatasi dalam rangka menciptakan otonomi daerah yang lebih baik.

Wacana pemilihan kepala daerah tidak langsung melalui DPRD, menurutnya, memiliki kelebihan dan kekurangan. Pemilihan langsung memang lebih demokratis, tetapi juga memiliki biaya yang tinggi dan dapat memberi tekanan kepada masyarakat.

Pentingnya Kajian Terhadap Mekanisme Pilkada

Prof. Rahman kemudian menekankan bahwa kajian yang mendalam tentang efektivitas mekanisme pilkada perlu dilakukan. Hal ini untuk membantu menemukan pilihan yang paling ideal bagi Indonesia dalam konteks keberagaman masyarakat dan kondisi politik.

Rapat kerja ini menjadi langkah penting bagi ADPSI untuk merefleksikan posisi dan fungsinya sebagai pilar demokrasi daerah. Dengan mengumpulkan berbagai pemangku kepentingan, ADPSI berharap dapat memperkuat koordinasi dalam menjalankan tugas dan fungsi DPRD secara lebih efektif.

Sebagai kesimpulan, forum ini diharapkan tidak hanya mempererat komunikasi antar lembaga, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam pembentukan kebijakan yang relevan dan berkelanjutan. ADPSI bertekad menjadi wadah pemikiran yang inklusif dalam menjawab tantangan yang ada di masa mendatang.

Previous Post

Yusuf Ridwan Siap Melanjutkan Perjuangan Dedi Damhudi di DPRD Jawa Barat

Next Post

Edukasi Haji Poin Penting Kerjasama BP Haji dan Persatuan Wartawan Indonesia

Rekomendasi

Rakernas ASDEPSI di Bandung, Memperkuat Peran DPRD Provinsi

Rakernas ASDEPSI di Bandung, Memperkuat Peran DPRD Provinsi

Warga Pedamaran Desak Pemkab OKI Buka Jalan Tertutup oleh Perusahaan

Warga Pedamaran Desak Pemkab OKI Buka Jalan Tertutup oleh Perusahaan

Aspirasi Warga, Rafael Situmorang Gelar Reses III di Cimahi Selatan

Aspirasi Warga, Rafael Situmorang Gelar Reses III di Cimahi Selatan

Ketua Komisi I DPRD Jabar Minta Maaf atas Kasus Doxing Aktivis Neni Nur Hayati

Ketua Komisi I DPRD Jabar Minta Maaf atas Kasus Doxing Aktivis Neni Nur Hayati

Turnamen Gateball BBC Cup 2025 Resmi Ditutup, GB 5 Burhan Menjadi Juara Pertama

Turnamen Gateball BBC Cup 2025 Resmi Ditutup, GB 5 Burhan Menjadi Juara Pertama

Program PAPS oleh Gubernur, Berpotensi Penyalahgunaan!

Program PAPS oleh Gubernur, Berpotensi Penyalahgunaan!

KUD Pedamaran Mengajak Warga Waspada Setelah Tragedi Rania Dwi Putri

KUD Pedamaran Mengajak Warga Waspada Setelah Tragedi Rania Dwi Putri

Sidebar

Kategori

  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Parlementaria
  • Pendidikan
Pantau Indonesia

© 2025 Pantau Indonesia. All rights reserved.

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nusantara
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Parlementaria
  • Pariwisata

© 2025 Pantau Indonesia. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?