www.pantauindonesia.id – Koperasi Batara (Banda Tatalang Raga) resmi diluncurkan di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat pada Rabu, 17 September 2025. Peluncuran ini menjadi langkah signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai di Sekretariat DPRD Jabar, mencakup ASN, PPPK, dan non-ASN dengan semangat kebersamaan.
Dengan adanya koperasi ini, diharapkan pegawai dapat memperoleh manfaat lebih dalam aspek ekonomi serta sosial. Koperasi Batara sudah mempunyai dasar hukum yang kuat melalui akta notaris dan Surat Keputusan Menteri Hukum yang diterbitkan pada 12 September 2025.
Struktur kepengurusan koperasi ini dipimpin oleh H. Iman Tohidin, S.Sos., M.A.P. sebagai Ketua, Drs. H. Arif Ahmad Ripai, M.Si. sebagai Sekretaris, dan Dr. Hj. Irma Rahmawati, S.Sos., M.M. sebagai Bendahara. Juga terdapat Barnas Adjidin yang menjabat sebagai Pengawas, menjamin pengelolaan yang baik.
Pentingnya Koperasi dalam Mewujudkan Kesejahteraan Bersama
Ketua Koperasi Batara, H. Iman Tohidin, menjelaskan bahwa pendirian koperasi ini merupakan amanat undang-undang dan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh anggota. “Kami ingin menciptakan wadah untuk membantu pegawai mencapai kesejahteraan yang lebih baik,” ujarnya.
Iman menekankan sifat sukarela dari koperasi ini, di mana semua pegawai DPRD Jabar dapat bergabung sesuai keinginan mereka. Hal ini menjadi salah satu aspek penting dalam memperkuat rasa kebersamaan di lingkungan kerja.
Dengan kehadiran Koperasi Batara, pegawai diharapkan tidak hanya memiliki alternatif baru dalam lembaga keuangan, tetapi juga bisa memanfaatkan layanan dengan cara yang lebih fleksibel dan tidak memaksa.
Fokus Awal dan Rencana Pengembangan Koperasi
Pada tahap awal, Koperasi Batara akan berfokus pada pemenuhan kebutuhan konsumen sehari-hari. Setelah itu, dengan modal yang cukup, koperasi akan membuka unit simpan pinjam untuk meningkatkan fasilitas yang tersedia bagi anggota.
“Kami saat ini masih menyelesaikan kelengkapan administrasi. Setelah modal terpenuhi, layanan simpan pinjam akan segera diluncurkan,” jelas Iman Tohidin.
Kesempatan bagi masyarakat umum untuk bergabung juga dibuka di masa depan, asalkan mereka dapat memberikan kontribusi positif pada pengembangan koperasi ini. Ini adalah langkah progresif untuk memperluas manfaat koperasi di masyarakat.
Masalah Tata Kelola dan Transparansi dalam Koperasi
Sebagai Pengawas, Barnas Adjidin menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi. “Kami ingin memastikan segala hal yang dilakukan koperasi sesuai dengan prinsip yang ada dan memberikan manfaat nyata bagi anggota,” ujarnya.
Barnas juga mendorong pegawai untuk tidak ragu bergabung dengan koperasi, karena ini bukan hanya soal ekonomi. Menurutnya, keanggotaan koperasi juga dapat mempererat hubungan antar anggota di Sekretariat DPRD Jabar.
Koperasi Batara diharapkan bisa menjadi pilar baru dalam memperkuat ekonomi internal sekaligus menciptakan suasana yang lebih harmonis di antara seluruh pegawai. Dengan dukungan dan partisipasi aktif, koperasi bisa berkembang pesat.


