JAKARTA | BBCOM – Konflik di lingkungan organisasi wartawan di Indonesia akhirnya memasuki fase penyelesaian. Dua tokoh sentral yang terlibat dalam perseteruan ini, Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang, telah sepakat untuk menggelar Kongres Persatuan Wartawan Indonesia di Jakarta paling lambat tanggal 30 Agustus 2025.
Kesepakatan tersebut tercapai dalam pertemuan yang berlangsung intensif pada malam hari, tepatnya pada 16 Mei 2025, di salah satu kafe di Jakarta Selatan. Pertemuan ini dipandu oleh anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi, dan diakhiri dengan penandatanganan dokumen resmi yang dikenal sebagai Kesepakatan Jakarta.
Sejarah Konflik dan Penyelesaian
Hendry Ch Bangun menjadi Ketua Umum PWI setelah Kongres XXV yang berlangsung di Bandung pada 27 September 2023. Ia diakui secara hukum berkat surat keputusan Kemenkumham yang sah. Namun, ketegangan muncul ketika pada 18 Agustus 2024, diadakan Kongres Luar Biasa yang mengangkat Zulmansyah Sekedang sebagai ketua umum secara aklamasi. Perseteruan ini menghasilkan berbagai upaya mediasi, yang sayangnya belum membuahkan hasil hingga pertemuan ini.
Dalam pertemuan tersebut, Hendry menggarisbawahi pentingnya semangat persatuan di antara semua pihak. Ia menegaskan bahwa program-program PWI yang terhambat akibat konflik harus segera dilanjutkan, terutama dalam hal peningkatan kompetensi bagi lebih dari 30.000 anggota yang tersebar di 39 provinsi. Ucapan tersebut menunjukkan bagaimana komitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif di kalangan wartawan sangat diperlukan.
Isi Kesepakatan dan Langkah ke Depan
Negosiasi yang berlangsung selama empat jam tersebut meskipun diwarnai dengan perdebatan sengit, juga diisi dengan momen-momen ringan yang membuat suasana menjadi tidak terlalu tegang. Menurut Dahlan, semangat persaudaraan tetap menjadi pegangan bagi keduanya dalam menyelesaikan masalah. Kepemimpinan yang tegas namun memiliki kebesaran jiwa menjadi kunci untuk menjawab tantangan yang ada.
Dokumen Kesepakatan Jakarta mencakup komitmen untuk menyelesaikan segala masalah yang ada melalui kongres sebelum batas waktu yang ditetapkan. Panitia bersama akan dibentuk, yang terdiri dari individu-individu pilihan dari kedua belah pihak untuk memastikan kelancaran acara. Hal ini menunjukkan kesediaan untuk berkolaborasi demi masa depan yang lebih baik.
Poin penting lainnya dalam kesepakatan ini adalah hak setiap anggota PWI untuk mencalonkan diri sebagai ketua umum. Kesepakatan tersebut juga mencakup penghapusan hambatan administratif yang mungkin muncul sebagai dampak dari konflik sebelumnya. Ini menjadi langkah signifikan dalam menciptakan iklim yang lebih inklusif di dalam organisasi.
Sekalipun masih ada beberapa poin teknis yang perlu dibahas lebih lanjut sebelum kongres, komitmen yang disepakati oleh kedua pihak memberikan sedikit harapan untuk pemulihan organisasi. Kesepakatan Jakarta dapat dianggap sebagai tonggak penting menuju rekonsiliasi dan restorasi organisasi, dalam menghadapi tantangan yang telah menghambat rutinitas kerja wartawan di Indonesia.
Dalam konteks yang lebih luas, situasi ini menggambarkan tantangan yang sering dihadapi oleh organisasi dan bagaimana dialog serta keterbukaan tetap menjadi solusi penting untuk mengatasi perselisihan. Pendekatan yang diambil oleh kedua tokoh ini bukan hanya untuk kepentingan pribadi, tetapi lebih kepada membangun citra positif bagi industri pers di Indonesia.