KOMISI I DPRD JAWA BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat mendesak pemerintah setempat untuk segera menuntaskan berbagai isu pengelolaan aset, dengan fokus utama pada kepemilikan lahan yang digunakan oleh berbagai sekolah negeri.
Anggota Komisi I, Rafael Situmorang, SH, menegaskan bahwa masalah ini merupakan hal mendesak yang perlu perhatian serius. Ia mengambil contoh dua kasus signifikan yang hingga kini belum mendapatkan penyelesaian, yaitu status lahan SMAN 1 Teluk Jambe di Kabupaten Karawang serta sengketa lahan di SMAN 1 Bandung.
Status Kepemilikan Lahan Terhambat Proses Pendidikan
“Permasalahan ini tidak boleh dibiarkan berkepanjangan. Pendidikan adalah sektor yang sangat vital. Ketidakjelasan status lahan akan berimbas pada legalitas pembangunan dan pengembangan fasilitas pendidikan,” kata Rafael dalam keterangan resminya baru-baru ini.
SMAN 1 Teluk Jambe, yang mulai beroperasi sejak tahun 2016, saat ini berdiri di atas lahan seluas 12.500 meter persegi. Namun, hingga kini, lahan tersebut masih tercatat sebagai milik Desa Wanasari. Situasi serupa juga dihadapi oleh SMAN 1 Bandung, yang saat ini terlibat dalam sengketa kepemilikan tanah.
Data Mengenai Sekolah dengan Status Lahan Tidak Jelas
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2023, terdeteksi ada sebanyak 228 sekolah negeri di wilayah ini yang status lahannya belum memiliki kejelasan hukum. Rinciannya mencakup 111 SMA Negeri, 86 SMK Negeri, dan 31 SLB Negeri.
Rafael menekankan bahwa pemerintah daerah perlu lebih aktif berkoordinasi dengan instansi pusat serta pemerintah desa untuk mempercepat proses legalisasi aset pendidikan. Ia juga mengusulkan agar anggaran untuk pembebasan lahan menjadi prioritas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Ini bukan sekadar urusan administrasi, namun berkaitan erat dengan hak pendidikan bagi generasi mendatang.”
Sengketa lahan yang menimpa sekolah-sekolah telah menjadi isu yang terus berulang selama beberapa tahun terakhir di Jawa Barat. Banyak sekolah terpaksa menunda pembangunan ruang kelas baru dan renovasi, karena terhambat oleh ketidakjelasan status kepemilikan lahan.
Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk terus mengawasi dan mendampingi isu ini hingga mendapatkan solusi yang tuntas. Mereka juga mendorong Pemprov untuk segera menyusun peta jalan dalam penyelesaian masalah aset pendidikan secara menyeluruh dan transparan.