www.pantauindonesia.id – Pencegahan gratifikasi dalam lingkungan legislatif adalah hal yang sangat penting untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. Oleh karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) untuk melakukan sosialisasi mengenai hal ini di ruang rapat paripurna.
Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Jawa Barat serta pegawai Sekretariat Dewan. Tujuannya adalah untuk menumbuhkan kesadaran dan pengetahuan terkait gratifikasi yang sering kali menjadi sumber masalah di dunia pemerintahan.
Ketua DPRD Jawa Barat, Dr. H. Buky Wibawa, memberikan apresiasi tinggi terhadap kegiatan ini. Menurutnya, sosialisasi tersebut merupakan langkah nyata dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan legislatif, yang selama ini masih menjadi tantangan.
“Melalui sosialisasi ini, kami berupaya untuk memperkuat komitmen dalam mendukung langkah-langkah pencegahan terhadap korupsi,” tegas Buky dalam sambutannya. Dengan begitu, diharapkan anggota dewan semakin peka terhadap risiko gratifikasi yang mungkin terjadi.
Pemaparan yang disampaikan oleh Ketua Tim Pemberantasan dan Pencegahan Gratifikasi (PPG) KPK RI, Julianto, menjelaskan berbagai modus dan bentuk gratifikasi yang sering dijumpai. Materi ini penting untuk memperluas wawasan dan pengetahuan para anggota dewan.
“Kami ingin menanamkan kesadaran bahwa gratifikasi bukan hanya sekadar penerimaan uang, tetapi juga bisa berbentuk fasilitas yang menguntungkan,” jelasnya. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan para anggota dapat mencegah tindakan yang merugikan.
Sementara itu, Julianto mengungkapkan bahwa skor pengendalian gratifikasi di Jawa Barat menunjukkan hasil yang positif. Namun, ia menekankan bahwa pencapaian tersebut harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat agar tidak terjadi pelanggaran hukum.
“Kami berharap DPRD Jawa Barat dapat menjadi contoh bagi lembaga-lembaga lain dalam menerapkan transparansi dan akuntabilitas,” harapnya. Meningkatkan kesadaran untuk melaporkan gratifikasi, menurutnya, juga menjadi langkah penting yang perlu diambil.
Membangun Integritas dalam Lembaga Legislatif
Integritas menjadi kata kunci dalam setiap langkah yang diambil oleh DPRD Jawa Barat. Dengan sosialisasi ini, diharapkan anggota dewan dapat memahami pentingnya menjaga integritas diri dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Upaya ini akan membantu menciptakan suasana kerja yang lebih bersih.
“Kita semua tahu bahwa tantangan yang dihadapi tidak mudah, tetapi hal tersebut juga merupakan sebuah kesempatan untuk memperbaiki diri,” ungkap Wakil Ketua DPRD, M. Q. Iswara. Ia menekankan bahwa setiap anggota memiliki tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Masyarakat berhak mendapatkan layanan publik yang baik tanpa disertai kepentingan pribadi. Dalam banyak kasus, gratifikasi mengaburkan batas antara kepentingan pribadi dan tugas yang diemban, sehingga harus dihindari dengan cara yang tepat.
Selama sosialisasi berlangsung, anggota DPRD menunjukkan antusiasme yang tinggi. Diskusi yang interaktif memperlihatkan bahwa mereka serius dalam memahami dan menerapkan materi yang disampaikan. Hal ini menjadi indikasi bahwa kesadaran terhadap gratifikasi semakin meningkat.
Langkah Strategis untuk Mencegah Korupsi
Julianto juga menjelaskan tentang langkah strategis yang harus diambil untuk mencegah kasus gratifikasi di lingkungan DPRD. Melibatkan semua elemen, mulai dari pimpinan hingga pegawai, dalam sosialisasi ini diharapkan dapat menumbuhkan budaya anti-gratifikasi.
Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan internal di DPRD. Dengan sistem yang baik, kejujuran dan transparansi dapat terjaga dengan baik. Seluruh anggota harus memahami bahwa pencegahan ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak semata.
“Kami membutuhkan komitmen dari semua pihak untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik,” ujar Julianto. Dengan demikian, harapannya ke depan, gratifikasi dapat diminimalisir hingga ke titik terendah.
Kebutuhan akan pelaporan yang akurat dan transparan menjadi semakin mendesak. Julianto menegaskan bahwa selama ini tidak ada salah satu laporan gratifikasi dari DPRD yang siap disampaikan ke KPK, dan hal ini merupakan indikator positif, tetapi perlu dipertahankan terus-menerus.
Mendorong Kesadaran di Kalangan Anggota Dewan
Pentingnya mendorong anggota dewan untuk sadar akan potensi gratifikasi sangat ditekankan dalam sosialisasi ini. Setiap anggota harus memahami berbagai bentuk gratifikasi dan bahayanya. Kesadaran ini akan menjadi pendorong bagi setiap individu untuk berperilaku lebih baik.
“Kami ingin setiap anggota dewan tidak hanya paham, tetapi juga mau untuk melaporkan jika menemukan indikasi gratifikasi,” tegas Iswara. Dengan semangat yang tinggi dari anggota dewan, keinginan untuk menjadi agen perubahan di lingkungan legislatif bisa tercapai.
Hal ini menunjukkan bahwa DPRD Jabar tidak hanya sekadar menjalankan tugas semata, tetapi juga berkomitmen untuk bertransformasi menjadi lembaga yang lebih ideal dan berintegritas. Integritas adalah hal yang tidak bisa dinegosiasikan dalam menjalankan amanah publik.
Di akhir sosialisasi, anggota dewan diharapkan memiliki pengetahuan, komitmen, dan kemauan untuk membuat perubahan nyata. Upaya pencegahan gratifikasi adalah langkah awal untuk meraih kepercayaan masyarakat yang lebih tinggi.
Dengan demikian, kepedulian terhadap isu pencegahan korupsi dan gratifikasi diharapkan akan tumbuh lebih kuat di DPRD Jawa Barat. Dengan kolaborasi yang baik antara pihak legislator dan KPK, semoga ke depan tercipta pemerintahan yang lebih bersih dan transparan.