www.pantauindonesia.id – Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2026 telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat dalam rapat paripurna yang berlangsung pada hari Jumat, 14 November 2025. Rapat ini menghasilkan sejumlah 15 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang terdiri dari 10 Ranperda yang diusulkan oleh gubernur dan 5 Ranperda yang merupakan prakarsa dari DPRD.
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Daddy Rohanady, menyatakan bahwa dari total 15 Ranperda tersebut, 8 di antaranya telah ditetapkan sebagai pembahasan skala prioritas I dan II. Selain itu, terdapat 4 Ranperda prakarsa DPRD serta 3 Ranperda yang berasal dari Propemperda tahun sebelumnya.
Rohanady menegaskan bahwa dengan total usulan 15 Ranperda, DPRD fokus pada pemprioritasan untuk membahas ranperda yang dianggap paling penting selama tahun mendatang. Dari rincian ini, ada 9 Ranperda yang akan dibahas lebih lanjut di semester pertama tahun 2026, sedangkan 6 Ranperda lainnya di semester kedua tahun yang sama.
Daftar Rancangan Peraturan Daerah yang Akan Dibahas di Tahun 2026
Di antara Ranperda yang diusulkan oleh gubernur, terdapat beberapa yang sangat krusial bagi pembangunan daerah. Salah satunya adalah Ranperda mengenai perubahan terhadap Peraturan Daerah tentang rencana umum energi daerah. Ranperda ini diharapkan dapat menjawab tantangan dalam pengelolaan sumber daya energi di Jawa Barat.
Selain itu, Ranperda mengenai pengelolaan sumber daya air diharapkan dapat mendukung pemanfaatan air permukaan secara efisien. Aspek perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup juga akan diatur dalam salah satu Ranperda, yang mencerminkan kesadaran akan pentingnya lingkungan yang sehat bagi masyarakat.
Ranperda lain yang juga mendapatkan perhatian adalah mengenai penyelenggaraan kehutanan yang berkelanjutan. Dengan implementasi Ranperda ini, diharapkan dapat menjaga keseimbangan ekologis serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pengelolaan hutan yang bijak.
Rincian Rancangan Peraturan Daerah Usulan DPRD
Dari pihak DPRD Jawa Barat, terdapat 5 Ranperda yang diusulkan, yang mencakup berbagai aspek penting dalam masyarakat. Salah satunya adalah Ranperda tentang pemajuan kebudayaan, yang bertujuan untuk melestarikan dan mengembangkan budaya lokal sesuai dengan identitas daerah.
Selanjutnya, ada juga Ranperda yang berhubungan dengan pencabutan peraturan sebelumnya yang dinilai tidak relevan. Begitu pula, Ranperda mengenai pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi fokus penting dalam mendukung perekonomian lokal.
Pembentukan Peraturan Daerah terbaru juga menjadi bagian dari usulan DPRD, dengan harapan dapat menghasilkan aturan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pengelolaan sampah berbasis komunitas pun menjadi salah satu ranperda yang akan dibahas, mengingat masalah lingkungan yang semakin mendesak.
Pentingnya Evaluasi dan Sosialisasi terhadap Peraturan Daerah
Dari hasil pembahasan, Bapemperda menyarankan agar sosialisasi terkait Perda kepada masyarakat perlu ditingkatkan. Ini penting agar masyarakat lebih memahami dan mengetahui hak serta kewajiban yang diatur dalam Perda tersebut.
Selain itu, pengawasan terhadap pelaksanaan Perda juga harus diperkuat. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan pelaksanaan Perda dapat berjalan efektif dan sesuai dengan tujuan yang diinginkan.
Penting bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Perda yang sudah ada. Evaluasi ini bertujuan memastikan bahwa setiap Perda tetap relevan dan efektif dalam menghadapi dinamika perkembangan masyarakat dan hukum.


