www.pantauindonesia.id – Rapat paripurna yang berlangsung pada 14 November 2025 diakhiri dengan penyampaian jawaban gubernur terkait pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jawa Barat mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menjadi wakil gubernur untuk menyampaikan informasi krusial yang menjadi dasar kebijakan anggaran daerah pada tahun mendatang.
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Buky Wibawa Karya Guna, memimpin rapat tersebut. Rapat paripurna ini merupakan kelanjutan dari diskusi sebelumnya terkait pandangan umum fraksi-fraksi yang dilakukan pada 13 November 2025 dan bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah selanjutnya dalam pembahasan Ranperda yang sama.
Setelah penyampaian jawaban gubernur, Badan Anggaran DPRD akan melanjutkan pembahasan Ranperda APBD tersebut dari 18 hingga 20 November 2025. Di akhir proses, dijadwalkan akan ada rapat paripurna untuk menetapkan APBD pada 20 November 2025.
Salah satu fokus utama dari penyampaian gubernur adalah mengenai pendapatan daerah. Dalam RAPBD Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp28,78 triliun, dengan harapan untuk memperluas sumber alternatif pendapatan di luar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Pemerintah Provinsi berencana untuk memperkuat kemandirian fiskal dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya optimasi pendapatan asli daerah. Beberapa langkah konkret juga disampaikan, seperti mendorong industri untuk bertransaksi dengan pemasok yang terdaftar dan melibatkan regulasi lebih penting dalam beberapa sektor.
Menciptakan transparansi dalam pengelolaan pendapatan daerah menjadi salah satu aspek yang mendapatkan perhatian khusus. Hal ini berfungsi untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dari berbagai sumber, termasuk pendataan yang lebih akurat terkait subjek dan objek pajak.
Pentingnya Pendapatan Daerah bagi Kemandirian Fiskal
Pendapatan daerah yang stabil dan meningkat sangat vital bagi kemandirian fiskal suatu daerah. Hal ini akan berdampak langsung pada kemampuan pemerintah daerah untuk menyediakan infrastruktur dan layanan yang berkualitas bagi masyarakat.
Dalam mencapai target pendapatan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan beberapa langkah inovatif. Salah satunya adalah melakukan kerjasama dengan perusahaan industri yang ada di wilayah tersebut.
Kerjasama tersebut tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pendapatan, tetapi juga untuk membangun hubungan yang saling menguntungkan antara pemerintah dan industri. Dampak positifnya diharapkan dapat berjangka panjang bagi kondisi ekonomi daerah.
Strategi Peningkatan Kualitas Layanan Publik
Penyampaian jawaban gubernur juga menggarisbawahi strategi untuk meningkatkan kualitas layanan publik di berbagai sektor. Pendanaan untuk pendidikan dan kesehatan menjadi salah satu prioritas utama dalam APBD 2026.
Dalam upaya tersebut, pemerintah mengembangkan program-program berbasis gotong royong yang mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat. Ini sejalan dengan semangat peningkatan kesetiakawanan sosial dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
Program seperti gerakan Rereongan Sapoe Sarebu diharapkan dapat membantu meningkatkan aksesibilitas bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, terutama bagi mereka yang terpinggirkan.
Reformasi dan Tata Kelola Dana Publik
Selain itu, reformasi dalam tata kelola dana publik juga menjadi sorotan. Masyarakat mengharapkan adanya transparansi dalam pengumpulan, pengelolaan, hingga penyaluran dana APBD yang bersifat akuntabel.
Gubernur mengedepankan pentingnya pemeriksaan dan audit yang berkelanjutan untuk memastikan bahwa penggunaan dana publik dapat dipertanggungjawabkan. Ini adalah hal mendasar yang harus ada dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dengan adanya pengawasan yang ketat dan akuntabilitas yang tinggi, masyarakat diharapkan dapat merasa lebih nyaman dan percaya terhadap setiap kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah daerah.


