www.pantauindonesia.id – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia di Kayuagung baru-baru ini melangsungkan audiensi dengan Bupati Ogan Komering Ilir. Acara ini berlangsung di Rumah Dinas Pendopo Kabupaten pada tanggal 15 Oktober 2025 dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait untuk membahas sinergi dan kerjasama di bidang hukum.
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPC PERADI Kayuagung, M.Z. YASSIN, SH., MH., yang didampingi jajaran pengurus serta akademisi dari Universitas Sriwijaya, Dr. Artha Febriansyah, S.H., M.H. Pertemuan ini memiliki tujuan yang sangat penting yakni memperkuat hubungan antara organisasi profesi advokat dan Pemerintah Kabupaten OKI dalam mendukung penegakan hukum dan akses bantuan hukum bagi masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPC PERADI Kayuagung mengemukakan sejumlah program strategis, termasuk rencana pelaksanaan Seminar Nasional mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru. Selain itu, terdapat juga kegiatan penyuluhan hukum dan pendampingan bagi masyarakat kurang mampu melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
“Kami berharap PERADI dapat berfungsi sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memberikan edukasi hukum serta memastikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten OKI,” jelas Ketua DPC PERADI.
Pentingnya Kerjasama Antara Advokat dan Pemerintah Daerah
Kerjasama antara advokat dan pemerintah daerah merupakan langkah yang sangat penting demi menjamin akses keadilan. Dalam konteks ini, advokat berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk memberikan informasi dan pemahaman hukum kepada masyarakat.
Dalam audiensi tersebut, Dr. Artha Febriansyah menyampaikan bahwa dukungan terhadap sinergi ini sangat diperlukan. Ia menekankan pentingnya akses bantuan hukum sehingga masyarakat di tingkat desa dan kecamatan dapat merasakannya.
Terlebih lagi, dengan adanya pendampingan hukum dalam pengelolaan dana desa dan penguatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), diharapkan masyarakat dapat lebih terhindar dari masalah hukum. Dr. Artha menegaskan ia siap berkolaborasi dalam memberikan penyuluhan hukum di setiap kecamatan.
Inisiatif Program Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Program penyuluhan hukum menjadi salah satu inisiatif penting yang dibawa oleh DPC PERADI Kayuagung. Melalui program ini, masyarakat diharapkan dapat memahami lebih dalam tentang hak dan kewajiban mereka dalam konteks hukum.
Kegiatan penyuluhan hukum ini direncanakan akan dilaksanakan di setiap kecamatan, dengan topik yang relevan bagi kebutuhan masyarakat setempat. Hal ini bertujuan untuk menghadirkan edukasi yang tepat sasaran dan bertujuan jelas.
Penyuluhan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya hukum, terutama dalam pengelolaan dana desa dan aspek hukum lainnya yang berkaitan dengan UMKM. Dengan demikian, masyarakat akan lebih siap menghadapi potensi kendala hukum yang mungkin muncul.
Dukungan Penuh dari Pemerintah Daerah dalam Akses Keadilan
Bupati Ogan Komering Ilir, H. Muchendi Mahzareki, menyambut baik audiensi ini dan menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh setiap inisiatif yang diusulkan. Ia menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan iklim penegakan hukum yang lebih baik di daerah ini.
“Pemerintah Kabupaten OKI membuka ruang kerja sama dengan semua elemen, termasuk PERADI Kayuagung. Kami percaya bahwa kolaborasi ini akan memberikan dampak positif dalam menciptakan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat,” ungkap Bupati Muchendi.
Kehadiran berbagai pihak dalam audiensi ini, termasuk kepala dinas terkait, menandakan komitmen bersama untuk fokus pada peningkatan pelayanan hukum bagi masyarakat. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan semua program dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama, menandai awal dari kerja sama yang konstruktif antara advokat dan pemerintah. Semua pihak menyepakati untuk menjaga komitmen ini dan mengimplementasikan program-program konkret di bidang bantuan hukum dan penyuluhan.


