Pantau Indonesia
  • Home
  • Nusantara
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Parlementaria
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Login
Pantau Indonesia
  • Home
  • Nusantara
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Parlementaria
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Pantau Indonesia
No Result
View All Result

Pengawasan Pemda Gantikan Sosialisasi Perda untuk Perkuat Peran DPRD di Jabar

Pengawasan Pemda Gantikan Sosialisasi Perda untuk Perkuat Peran DPRD di Jabar

BacaJuga

Masa Reses Akhir Tahun 2025 Rafael Situmorang Prioritaskan Aspirasi Konstituen

Masa Reses Akhir Tahun 2025 Rafael Situmorang Prioritaskan Aspirasi Konstituen

Kunjungan ke Kapetakan Cirebon oleh Komisi II DPRD Jabar Bahas Peningkatan Produksi Garam

Kunjungan ke Kapetakan Cirebon oleh Komisi II DPRD Jabar Bahas Peningkatan Produksi Garam

www.pantauindonesia.id – Perubahan dalam struktur pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh DPRD Jawa Barat mulai diberlakukan pada 1 Oktober 2025. Kegiatan sosialisasi peraturan daerah yang selama ini menjadi kegiatan rutin akan digantikan dengan pengawasan yang lebih fokus pada kinerja pemerintah daerah.

Langkah ini diambil untuk meningkatkan efektivitas peran DPRD dalam mengawasi pelaksanaan program-program prioritas yang diusung oleh pemerintah provinsi. Sekretaris DPRD Jawa Barat, Dr. H. Dodi Sukmayana, SE., MM, memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai perubahan ini dalam konferensi pers yang diadakan pada 9 Oktober 2025.

“Sejak bulan Oktober, kami tidak lagi melaksanakan sosialisasi perda, melainkan lebih fokus pada pengawasan terhadap kinerja pemerintahan daerah,” tegas Dodi. Dia juga menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari fungsi utama DPRD, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Pemahaman Dasar Hukum Perubahan Kegiatan DPRD

Dodi menjelaskan bahwa baik sosialisasi peraturan daerah maupun kegiatan pengawasan memiliki dasar hukum yang kuat. Dalam hal ini, sosialisasi perda tidak hanya berfungsi untuk mengenalkan produk hukum kepada masyarakat, tetapi juga sebagai alat untuk mengawasi implementasinya.

Dasar hukum untuk sosialisasi perda mencakup Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 yang telah diperbarui menjadi UU Nomor 13 Tahun 2022, serta UU Nomor 23 Tahun 2014 yang telah diubah menjadi UU Nomor 6 Tahun 2023. Peraturan ini memberikan landasan bagi DPRD dalam melaksanakan tugas sosialisasi.

Di sisi lain, pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah diatur dalam berbagai undang-undang, termasuk UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), yang menegaskan kewenangan daerah dan peran DPRD dalam pengawasan. Dengan adanya dasar hukum ini, DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.

Transformasi Pendekatan Pengawasan DPRD

Dodi menjelaskan bahwa dalam praktiknya, kegiatan sosialisasi peraturan daerah sebelumnya dilakukan oleh anggota DPRD di daerah pemilihan masing-masing. Namun, dengan pengawasan yang bersifat kelembagaan, anggota DPRD sekarang hadir mewakili lembaga, bukan hanya pribadi atau wilayah tertentu.

“Pengawasan ini dilakukan tanpa terbatas pada dapil. Tindakan ini bermaksud untuk menunjukkan bahwa DPRD Jawa Barat hadir sebagai lembaga secara keseluruhan,” tambah Dodi. Dengan pendekatan baru ini, diharapkan pengawasan akan lebih efektif dan menyeluruh.

Fungsi pengawasan kini mencakup penilaian terhadap berbagai kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu, DPRD berperan dalam menilai pelaksanaan perda, anggaran daerah, dan kebijakan strategis yang diambil oleh pemerintah provinsi.

Inovasi Teknologi dalam Pengawasan DPRD

Dalam upaya meningkatkan transparansi, DPRD Jawa Barat berencana meluncurkan aplikasi digital bernama Grey Aspirasi DPRD Jabar. Peluncuran aplikasi ini akan dilakukan pada 17 Oktober 2025, bertepatan dengan rapat paripurna DPRD.

Aplikasi tersebut memungkinkan masyarakat untuk menindaklanjuti hasil pengawasan anggota DPRD secara lebih mudah. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke Gedung DPRD untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan.

“Melalui aplikasi ini, laporan hasil pengawasan akan diunggah dan dikategorikan sesuai bidangnya masing-masing. Hal ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi,” jelas Dodi. Dengan aplikasi ini, pengawasan DPRD menjadi lebih terbuka dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Peran Media dalam Menyebarluaskan Informasi

Di akhir keterangannya, Dodi mengajak media untuk berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi mengenai aplikasi Grey Aspirasi. Dia berharap, dengan bantuan media, masyarakat dapat mengetahui cara baru untuk mengakses hasil kerja DPRD Jawa Barat dengan lebih mudah.

“Kami mengajak rekan-rekan media untuk membantu menginformasikan kepada publik. Dengan begitu, masyarakat akan lebih memahami peran DPRD dalam pengawasan dan bagaimana mereka dapat berpartisipasi,” tuturnya.

Dengan langkah-langkah ini, DPRD Jawa Barat berharap dapat memberikan kontribusi yang lebih baik bagi masyarakat dan memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah. Inovasi dan transparansi yang dilakukan diharapkan bisa membawa dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Previous Post

Transfer Pusat Menyusut, Bupati Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Next Post

Pelantikan Direktur Baru RSUD Kayuagung dan Penekanan pada Reformasi Layanan

Rekomendasi

No Content Available

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Parlementaria
  • Pendidikan
Pantau Indonesia

© 2025 Pantau Indonesia. All rights reserved.

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nusantara
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Parlementaria
  • Pariwisata

© 2025 Pantau Indonesia. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?