www.pantauindonesia.id – Kebijakan pendidikan yang diambil oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengenai penambahan kuota siswa per rombongan belajar menjadi perdebatan hangat di kalangan masyarakat. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor: 463.1/Kep.323-Disdik/2025 yang bertujuan untuk mencegah anak-anak putus sekolah, namun praktiknya menunjukkan adanya kelemahan dan masalah di lapangan.
Di Kota Bandung, semua Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri secara serentak melaksanakan program ini. Meskipun kuota siswa per rombel bervariasi antara 42 hingga 46, ada juga sekolah yang menerima hingga 47 siswa, menandakan adanya pertanyaan seputar implementasi kebijakan tersebut.
Salah satu sekolah yang menarik perhatian adalah SMAN 19 Bandung. Sekolah ini, yang berlokasi di Dago Pojok, terdiri dari 10 kelas dengan kuota 47 siswa per rombel. Saat ditelusuri lebih lanjut, tampak kebingungan dan ketidakjelasan dalam penjelasan pihak sekolah mengenai penambahan kuota ini.
Wakasek SMAN 19 menyatakan bahwa data yang diterima berasal dari Dinas Pendidikan Jawa Barat tanpa memberikan rincian lebih jelas. Hal ini menggugah rasa penasaran publik terkait bagaimana alur informasi dan keputusan mengenai penambahan kuota tersebut diambil.
Selain SMAN 19, SMAN 1 Bandung juga diduga menerima 10 rombel dengan jumlah siswa mencapai 46 per rombel. Namun, Kepala Sekolah tidak dapat ditemui untuk konfirmasi lebih lanjut, menciptakan kesan adanya ketidakpastian mengenai keabsahan data tersebut.
Analisis Kebijakan PAPS dan Penerapannya di Sekolah-sekolah
Kebijakan Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) diharapkan dapat membantu mengurangi angka putus sekolah di Jawa Barat, namun indikasi penyalahgunaan praktik di beberapa sekolah menimbulkan tanda tanya. Dengan jumlah kuota tinggi ini, timbul kekhawatiran akan kualitas pendidikan yang mungkin terdampak.
Praktik penerapan PAPS di berbagai SMA Negeri di Bandung menunjukkan bahwa ada perbedaan antara tujuan kebijakan dan implementasinya. Sebagian sekolah mengklaim mengikuti edaran Dinas Pendidikan, sementara yang lain tampak justru mengabaikannya demi memenuhi kuota.
Hal ini menciptakan kesenjangan antara niat baik dari pemerintah dan realita di lapangan. Dalam beberapa kasus, data yang dikumpulkan tidak mencerminkan kondisi sesungguhnya anak-anak yang membutuhkan bantuan pendidikan.
Respon Masyarakat dan Dampaknya Terhadap Pendidikan
Reaksi dari masyarakat juga mulai bermunculan. Banyak orang tua dan aktivis pendidikan yang mempertanyakan efektivitas program ini mengingat adanya dugaan manipulasi dalam pelaksanaannya. Hal ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah dalam sektor pendidikan.
Dampak jangka panjangnya dapat terlihat pada tingkat pendidikan dan kualitas lulusan yang dihasilkan oleh sekolah-sekolah tersebut. Jika kuota siswa ditambah tanpa persiapan yang memadai, dikhawatirkan aktivitas belajar mengajar akan terganggu.
Selain itu, banyak orang tua yang menaruh harapan pada pendidikan anak mereka merasa khawatir. Mereka menginginkan kualitas pendidikan yang baik, bukan hanya sekadar memenuhi kuota yang ditetapkan tanpa memperhitungkan kualitas pengajaran.
Pentingnya Transparansi dalam Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan
Transparansi dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan sangatlah penting untuk memastikan bahwa kebutuhan siswa dipenuhi dengan cara yang tepat. Dinas Pendidikan harus lebih terbuka dalam menyampaikan informasi dan data kepada publik agar terjadi akuntabilitas dan pengawasan terhadap kebijakan yang diimplementasikan.
Pihak sekolah juga perlu lebih aktif dalam berkomunikasi dengan masyarakat tentang kebijakan yang mereka jalankan. Dengan demikian, masyarakat akan lebih memahami langkah-langkah yang diambil serta bisa berkontribusi dalam perbaikan jika ditemukan masalah.
Penegakan hukum dan disiplin di kalangan lembaga pendidikan juga harus diperkuat, agar penyalahgunaan kebijakan seperti ini tidak terjadi lagi di masa mendatang. Pemerintah dan masyarakat harus berkolaborasi untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik dan terjamin kualitasnya.