www.pantauindonesia.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat baru saja mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 2025-2029. Proses ini melibatkan kerjasama erat antara Pemprov dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar yang telah bekerja keras untuk menyusun rencana strategis ini.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rasa syukur atas pengesahan tersebut, menegaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk mencapai visi bersatu menuju Jawa Barat yang istimewa. Ia berharap semua pihak dapat bekerja sama demi kemajuan daerah yang lebih baik.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa RPJMD ini mencakup sejumlah fokus utama yang harus menjadi perhatian untuk diperbaiki. Salah satu poin penting adalah penataan ulang struktur desa yang selama ini sangat disparitas antar penduduknya.
Pentingnya Penataan Ulang Struktur Desa di Jawa Barat
Dalam RPJMD 2025-2029, isu disparitas jumlah penduduk antar desa menjadi sorotan utama. Ada desa dengan populasi sangat rendah, seperti hanya 2.000 jiwa, sementara desa lain bisa mencapai 150.000 jiwa.
Dedi Mulyadi menekankan perlunya pemekaran atau penggabungan desa agar angka tersebut lebih seimbang. Hal ini diharapkan dapat mengurangi ketidakadilan dalam pembagian anggaran dan sumber daya yang ada.
Selain pemekaran, Gubernur juga mencadangkan perubahan status desa menjadi kelurahan pada daerah yang sudah berkarakter urban. Ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat.
Konsolidasi Badan Usaha Milik Daerah untuk Efisiensi
Salah satu fokus dalam RPJMD adalah konsolidasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dedi Mulyadi berencana untuk merampingkan jumlah BUMD agar lebih terpusat dan tidak tersebar ke mana-mana.
Menurutnya, penggabungan BUMD akan membantu menata kembali pengelolaan keuangan daerah. Jika dikelola secara terpadu, diharapkan efisiensi dan efektivitas anggaran akan meningkat.
Dedi juga menambahkan perlunya pengembangan yang terencana terhadap BUMD agar dapat merespon kebutuhan masyarakat secara lebih baik. Pengelolaan yang baik akan menguntungkan semua pihak yang terlibat.
Perubahan Tata Ruang dan Pengelolaan Sumber Daya Air
Dalam RPJMD 2025-2029, Dedi Mulyadi juga menilai pentingnya perubahan tata ruang. Pengaturan ruang yang efektif akan berpengaruh besar terhadap pemanfaatan sumber daya yang ada di tiap wilayah.
Selain itu, Raperda tentang tata kelola air menjadi prioritas penting. Daerah penghasil air harus mendapatkan insentif untuk menjaga keberlanjutan sumber daya air yang ada.
Dedi mengharapkan agar setiap daerah dapat mendapatkan dukungan dalam pengelolaan air, terutama yang tergolong sebagai daerah kritis dalam hal penyediaan sumber daya air bersih. Ini adalah langkah kunci untuk kesejahteraan masyarakat.
Pentingnya Insentif untuk Daerah Penghasil Karbon dan Pangan
Selain masalah air, tata kelola karbon juga menjadi fokus dalam RPJMD. Dedi berharap daerah penghasil karbon dapat diberikan insentif untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan perekonomian masyarakat.
Dia menekankan bahwa insentif harus diberikan tidak hanya untuk daerah industri, tetapi juga untuk daerah penghasil pangan seperti padi. Dengan demikian, produksi pangan dapat terjaga dan para petani merasa diberdayakan.
Setiap kebijakan yang diambil dalam RPJMD ini berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan sumber daya alam. Ini merupakan upaya yang sangat krusial dalam menghadapi tantangan di masa depan.