www.pantauindonesia.id – Dalam upaya memperkuat kemandirian ekonomi melalui sektor koperasi, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di 327 desa. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.
Musdesus yang dilaksanakan secara serentak ini dipimpin secara virtual oleh Bupati Ogan Komering Ilir, H. Muchendi Mahzareki, di Desa Lempuing Indah, Kecamatan Lempuing Jaya. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen masyarakat OKI untuk membangun kemandirian ekonomi di tingkat desa.
Pentingnya Koperasi Desa dalam Pengembangan Ekonomi Lokal
Koperasi Desa menjadi elemen kunci dalam menciptakan kemandirian dan keberlanjutan ekonomi. Bupati Muchendi mengungkapkan bahwa koperasi tidak hanya sekadar entitas bisnis, tetapi juga simbol semangat kolaborasi dan gotong royong antar warga. “Kami di Kabupaten OKI tegak lurus dengan merah putih, tegak lurus dengan Presiden untuk mewujudkan kemandirian ekonomi desa melalui koperasi merah putih,” tutur Bupati Muchendi.
Ketidakpastian ekonomi global dan tantangan lokal seperti ketergantungan terhadap tengkulak dan akses modal yang terbatas menjadi alasan pentingnya penguatan koperasi di desa. Melalui koperasi, masyarakat dapat mengatasi masalah ini dengan menciptakan sistem distribusi yang lebih adil dan mengurangi ketergantungan pada pihak luar. Koperasi yang lahir dari Musdesus ini diharapkan bukan hanya sekadar nama, tetapi juga dapat diimplementasikan dalam praktik nyata.
Mendorong Partisipasi Masyarakat Muda dan Inovasi
Untuk memastikan keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih, Bupati Muchendi menekankan pentingnya melibatkan generasi muda dalam pengelolaan koperasi. “Libatkan anak-anak muda di desa agar mampu menjawab kebutuhan zaman,” ungkapnya. Partisipasi anak muda sangat penting karena mereka membawa ide-ide segar dan inovasi yang diperlukan untuk menghadapi tantangan masa depan.
Selain itu, Kepala Balai Pemerintahan Desa Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Irsan, juga menekankan bahwa kehadiran Kopdes Merah Putih harus mampu menjadi solusi konkret untuk masalah yang ada di desa. Dengan demikian, koperasi ini bukan hanya berfungsi secara administrasi, tetapi juga harus aktif dalam kehidupan masyarakat, mengurangi ketergantungan pada pinjaman online dan memperpendek rantai distribusi.
Koordinator Wilayah IV Tenaga Ahli Kemenkop RI, Prof. Ir. Ambar Pratiwiningrum, menambahkan bahwa OKI memiliki potensi untuk menjadi model bagi provinsi lain dalam hal pengembangan koperasi desa yang kuat dan mandiri. “Melalui sinergi yang baik, Kopdes Merah Putih dapat menjadi sumber kekuatan ekonomi baru bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya. Ini menunjukkan tekad untuk membangun struktur ekonomi yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi.
Dengan langkah nyata melalui Musdesus ini, diharapkan kita bisa merasakan kebangkitan ekonomi desa yang dikelola secara demokratis. “Ketika sudah terbentuk Kopdes, mari kita luruskan niat untuk benar-benar membangun koperasi ini sebagai garda terdepan dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” tutup Ambar. Dari sini, masyarakat tidak hanya diajak untuk berpartisipasi, tetapi juga didorong untuk menciptakan perubahan nyata yang berdampak luas.