www.pantauindonesia.id – Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) di SMA Negeri 1 Kutawaringin, Kabupaten Bandung, menunjukkan sejumlah masalah serius terkait kualitas. Meskipun proyek tersebut telah dinyatakan selesai, gedung yang baru dibangun itu tidak dapat digunakan karena kerusakan pada struktur tanah yang berpotensi membahayakan siswa.
Pada tanggal 15 Januari 2026, Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan langsung ke lokasi pembangunan USB ini untuk meninjau kondisi yang terjadi. Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan pertanggungjawaban atas proyek yang seharusnya memberikan fasilitas pendidikan yang lebih baik bagi masyarakat.
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Humaira Zahrotun Noor, mengungkapkan keprihatinannya terkait proyek ini. Dia menyatakan bahwa anggaran sebesar Rp1,3 miliar yang dialokasikan untuk pembangunan USB harus dipertanggungjawabkan, terutama karena bangunan belum dapat difungsikan hingga saat ini.
Permasalahan Serius di Proyek Pembangunan Sekolah
Menurut informasi yang diperoleh, kerusakan pada struktur tanah menjadi alasan utama mengapa gedung tersebut tidak bisa digunakan. Hal ini tentu saja menimbulkan keresahan bagi masyarakat dan orang tua siswa yang mengharapkan fasilitas pendidikan yang layak. Tidak hanya itu, situasi ini juga menunjukkan adanya kemungkinan pelanggaran dalam proses perencanaan dan pembangunan proyek.
Humaira menegaskan bahwa Komisi V DPRD Jabar tidak akan menyetujui pengajuan anggaran perbaikan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Mereka menginginkan evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan dan pelaksanaan proyek agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Ini menjadi modal penting untuk memastikan penggunaan anggaran yang lebih efektif.
Kondisi ini menunjukkan perlunya transparansi dalam setiap proyek pembangunan di sektor pendidikan. Pihak-pihak terkait harus memberikan penjelasan yang memadai kepada masyarakat tentang bagaimana proyek ini bisa mengalami masalah sebesar ini. Keberadaan informasi yang akurat sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Rincian Anggaran dan Proses Pembangunan
Pembangunan USB SMA Negeri 1 Kutawaringin baru saja dialokasikan anggaran sebesar Rp4.817.925.600 dalam tahun anggaran 2025. Proyek ini dicatat memiliki waktu pelaksanaan selama 140 hari kalender dan dikerjakan oleh penyedia jasa konstruksi yang belum jelas reputasinya. Hal ini juga menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat terkait kemampuan penyedia jasa dalam menyelesaikan proyek ini dengan baik.
Rencana pembangunan juga termasuk kegiatan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas. Namun, dengan munculnya masalah seputar kualitas bangunan, kualitas dan keandalan penyedia jasa konstruksi harus dipertanyakan. Apakah kualitas bahan bangunan dan metode konstruksi yang digunakan sudah memenuhi standar yang ditetapkan?
Penelusuran lebih lanjut terhadap laporan proyek ini harus dilakukan agar setiap pengeluaran dapat dimonitor dengan baik. Transparansi dalam laporan penggunaan anggaran bisa menjadi cara untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, sekaligus menekan penyimpangan yang mungkin terjadi di masa depan.
Keterlambatan dan Dampaknya bagi Siswa dan Masyarakat
Sementara itu, keterlambatan dalam penyelesaian proyek ini berdampak langsung pada siswa yang seharusnya mendapatkan akses pendidikan yang layak. Masyarakat berharap ada solusi cepat agar siswa tidak kehilangan kesempatan untuk belajar secara optimal. Keterlambatan tersebut juga mempengaruhi rencana jangka panjang pengembangan kurikulum dan pemberian fasilitas pendidikan yang lebih baik.
Keterlibatan orang tua dan masyarakat dalam pengawasan proyek pendidikan seharusnya juga ditingkatkan. Dengan partisipasi aktif, masyarakat dapat memberikan masukan yang berharga untuk memperbaiki situasi yang ada. Harapannya, dengan pengawasan yang lebih ketat, ke depannya tidak ada lagi proyek pendidikan yang bermasalah seperti ini.
Penting bagi semua pihak untuk berkolaborasi dalam menyelesaikan masalah ini. Setiap pihak, mulai dari pemerintah, pengembang, hingga masyarakat harus saling mendukung agar proses perbaikan dan pengembangan pendidikan berjalan dengan baik. Keselamatan dan kualitas pendidikan anak-anak harus menjadi prioritas utama.


