www.pantauindonesia.id – Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H. Muchendi Mahzareki, baru saja menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayah Pemerintah Kabupaten OKI pada Selasa (13/1/2026). Dalam tahun anggaran ini, total anggaran yang dikelola mencapai Rp2,2 triliun, meski angka tersebut mengalami penurunan sebesar Rp245 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Penurunan ini disebabkan oleh berkurangnya transfer keuangan daerah dari pemerintah pusat. Meskipun ada pengurangan anggaran, Bupati Muchendi menegaskan bahwa hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk menghambat pelaksanaan program dan pelayanan publik yang telah direncanakan.
“Meskipun anggaran tahun ini mengalami penurunan, kita tidak memiliki ruang untuk menunda pelaksanaan kegiatan. DPA sudah diserahkan dan realisasinya harus segera dilaksanakan,” kata Muchendi dalam arahannya di Ruang Rapat Bende Seguguk.
Muchendi menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang harus terfokus pada program prioritas kepala daerah, terutama di sektor yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Ia meminta semua OPD untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dianggarkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain penajaman prioritas, Bupati juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Keterlambatan dalam realisasi anggaran, menurutnya, dapat berdampak buruk pada manfaat program dan perputaran ekonomi di daerah.
“Kita harus menghadapi efisiensi dalam pengeluaran, oleh karena itu belanja harus tepat sasaran. Kegiatan seremonial yang tidak mendesak harus diminimalkan dan dialihkan ke program yang lebih produktif,” ujarnya.
Bupati Muchendi menekankan pentingnya koordinasi antara berbagai OPD dalam menyelesaikan permasalahan pembangunan yang ada. Keberhasilan suatu program sangat bergantung pada kemampuan untuk melakukan sinkronisasi dan kolaborasi antar OPD, dan ini sudah dibuktikan pada tahun 2025.
Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Anggaran
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKI, Farlidena Burniat, menjelaskan bahwa APBD Kabupaten OKI untuk Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp2.214.261.273.780. Penetapan ini disusun dengan mempertimbangkan regulasi terbaru yang berlaku.
“Penyerahan DPA ini merupakan dasar bagi semua OPD untuk segera melaksanakan kegiatan dan mempercepat realisasi anggaran yang telah ditetapkan. Pendapatan dan belanja daerah dialokasikan untuk berbagai pos, termasuk belanja operasi dan belanja modal,” tambah Farlidena.
Penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada 38 OPD juga menjadi salah satu langkah untuk meminimalkan penggunaan uang tunai dalam transaksi. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses belanja dan meningkatkan transparansi dalam pengeluaran.
“Kartu Kredit Pemerintah Daerah ini merupakan bagian dari upaya modernisasi sistem pembayaran di lingkungan pemerintah daerah, untuk meningkatkan kontrol internal dan transparansi pengeluaran,” ujar Farlidena.
Dalam kesempatan yang sama, penyerahan DPA ini diadakan bersamaan dengan pembagian KKPD kepada 38 OPD. OPD yang menerima DPA berjumlah 54, terdiri dari 23 dinas, 7 badan, dan instansi lainnya yang mendukung operasional pemerintah kabupaten.
Prioritas Sektor Pendidikan dan Kesehatan dalam Anggaran 2026
Bupati Muchendi kembali menegaskan bahwa sektor pendidikan dan kesehatan akan menjadi perhatian utama dalam alokasi anggaran tahun ini. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui layanan yang lebih baik.
Meningkatkan infrastruktur, terutama yang terkait dengan pendidikan dan kesehatan, juga menjadi fokus utama. Pemerintah ingin memastikan bahwa semua akses pendidikan dan pelayanan kesehatan dapat diperoleh masyarakat dengan lebih mudah dan efisien.
“Sektor pendidikan dan kesehatan adalah fondasi bagi pengembangan sumber daya manusia daerah. Oleh karena itu, perlu ada alokasi anggaran yang cukup untuk mendukung kedua sektor ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati juga mendorong OPD untuk melakukan inovasi dalam penggunaan anggaran. Mereka diharapkan dapat memanfaatkan teknologi dalam layanan publik guna mempercepat pelaksanaan program yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Inovasi tidak hanya akan meningkatkan efisiensi, tetapi juga akan membantu dalam pembentukan layanan publik yang lebih modern dan responsif. Mari kita wujudkan visi ini bersama-sama,” ajaknya kepada seluruh OPD.
Langkah-langkah untuk Mempercepat Realisasi Program dan Anggaran
Berdasarkan arahan Bupati, langkah-langkah konkret perlu diambil untuk mempercepat realisasi program dan penggunaan anggaran. Semua OPD diminta untuk segera memulai persiapan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan DPA yang telah diserahkan.
“Realistis adalah kata kunci. Setiap OPD harus menyusun rencana aksi yang jelas dan dapat diukur, serta menyusun timeline pelaksanaan yang tepat,” ungkapnya.
Monitoring dan evaluasi menjadi bagian penting dalam setiap program. Bupati menegaskan bahwa semua OPD harus siap untuk dievaluasi, agar dapat mengetahui sejauh mana progress yang dicapai serta memperbaiki kekurangan yang ada.
“Kami tidak ingin ada program yang terhambat. Semua harus berjalan sesuai dengan rencana, dan setiap OPD harus berkomitmen untuk menyukseskannya,” pungkasnya.
Dengan komitmen yang kuat dari semua pihak, diharapkan pengelolaan anggaran di Kabupaten Ogan Komering Ilir dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Keberhasilan ini akan menjadi cerminan dari upaya bersama untuk mencapai tujuan bersama demi kesejahteraan masyarakat.


